Surat perjanjian adalah dokumen hukum yang memuat kesepakatan antara dua belah pihak yang mengikat. Dalam pembuatan surat perjanjian, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar surat perjanjian tersebut memiliki kekuatan hukum yang sah dan mengikat bagi para pihak yang terlibat. Dalam artikel ini, kami akan menjelaskan secara rinci persyaratan surat perjanjian, jenis-jenis surat perjanjian, komponen-komponen yang ada di dalamnya, serta langkah-langkah pembuatannya yang efektif.
Pengertian Surat Perjanjian