Surat Perjanjian Pekerjaan
Surat perjanjian pekerjaan adalah dokumen yang digunakan untuk mengatur hubungan antara seorang kontraktor atau pekerja lepas dengan pemberi kerja. Surat perjanjian ini memuat rincian mengenai jenis pekerjaan yang dilakukan, harga, jangka waktu, serta hak dan kewajiban kedua belah pihak.