Kebebasan Menyatakan Kehendak
Kesepakatan yang tercantum dalam surat perjanjian harus didasarkan pada kehendak bebas dari para pihak yang terlibat. Tidak boleh ada unsur paksaan atau pemaksaan dalam proses pembuatan perjanjian.
Kebebasan Menyatakan Kehendak
Kesepakatan yang tercantum dalam surat perjanjian harus didasarkan pada kehendak bebas dari para pihak yang terlibat. Tidak boleh ada unsur paksaan atau pemaksaan dalam proses pembuatan perjanjian.