Surat perjanjian kerjasama

Moci

A. Pihak-Pihak yang Terlibat

Surat perjanjian kerjasama mencantumkan identitas dan peran masing-masing pihak yang akan bekerja sama. Nama, alamat, dan informasi kontak para pihak harus jelas tercantum dalam surat perjanjian.

Bagikan:

Tags

Leave a Comment