D. Jangka Waktu Kerjasama
Surat perjanjian kerjasama perlu mencantumkan jangka waktu kerjasama yang disepakati oleh para pihak. Jangka waktu ini dapat berupa periode tertentu atau sampai terpenuhinya suatu kondisi atau tujuan tertentu.
D. Jangka Waktu Kerjasama
Surat perjanjian kerjasama perlu mencantumkan jangka waktu kerjasama yang disepakati oleh para pihak. Jangka waktu ini dapat berupa periode tertentu atau sampai terpenuhinya suatu kondisi atau tujuan tertentu.