Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang: Pengertian dan Tujuan

Moci

  1. Pihak Kreditur
    Nama: [Nama Lengkap]
    Alamat: [Alamat]
    Telepon: [Nomor Telepon]

  2. Pihak Debitur
    Nama: [Nama Lengkap]
    Alamat: [Alamat]
    Telepon: [Nomor Telepon]

Dalam hal ini, disebutkan sebagai pihak kreditur dan pihak debitur, secara bersama-sama disebut sebagai “Pihak”.

Bagikan:

Tags

Leave a Comment