Format Surat Perjanjian Kerjasama Antar Perusahaan

Moci

3.1 Keuangan kerjasama ini akan diatur secara terpisah melalui perjanjian atau kesepakatan keuangan yang dibuat antara Para Pihak.

3.2 Setiap biaya yang timbul dalam pelaksanaan kerjasama ini akan ditanggung oleh masing-masing Pihak sesuai dengan kesepakatan yang telah dicapai.

Pasal 4: Durasi dan Penghentian

Bagikan:

Tags

Leave a Comment