Format Surat Perjanjian Kerjasama Antar Perusahaan

Moci

6.1 Apabila terjadi perselisihan atau sengketa yang timbul dari atau sehubungan dengan perjanjian ini, Para Pihak akan berusaha menyelesaikannya melalui musyawarah dan negosiasi secara baik-baik.

6.2 Jika penyelesaian melalui musyawarah dan negosiasi tidak dapat dicapai, sengketa akan dirujuk ke pengadilan yang berwenang sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pasal 7: Hukum yang Berlaku

Bagikan:

Tags

Leave a Comment