7.1 Perjanjian ini tunduk pada hukum yang berlaku di [sebutkan yurisdiksi hukum yang berlaku].
Dengan tunduk pada ketentuan-ketentuan dalam perjanjian ini, Para Pihak setuju untuk melaksanakan perjanjian ini dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab.
Surat perjanjian ini ditandatangani dalam dua salinan yang sama, yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama, oleh perwakilan sah dari masing-masing Pihak pada tanggal yang disebutkan di atas.