- Pihak Pertama adalah perusahaan yang bergerak di bidang [sebutkan jenis industri/usaha].
- Pihak Kedua adalah perusahaan yang bergerak di bidang [sebutkan jenis industri/usaha].
- Para Pihak berkeinginan untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan dalam perjanjian ini.
Dalam hal ini, Para Pihak setuju untuk mengatur kerjasama mereka sesuai dengan ketentuan-ketentuan berikut:
Pasal 1: Ruang Lingkup Kerjasama
1.1 Para Pihak sepakat untuk bekerja sama dalam [sebutkan bidang kerjasama atau proyek yang akan dilakukan].