Format Surat Perjanjian Kerjasama Antar Perusahaan

Moci

  1. Pihak Pertama adalah perusahaan yang bergerak di bidang [sebutkan jenis industri/usaha].
  2. Pihak Kedua adalah perusahaan yang bergerak di bidang [sebutkan jenis industri/usaha].
  3. Para Pihak berkeinginan untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan dalam perjanjian ini.

Dalam hal ini, Para Pihak setuju untuk mengatur kerjasama mereka sesuai dengan ketentuan-ketentuan berikut:

Pasal 1: Ruang Lingkup Kerjasama

1.1 Para Pihak sepakat untuk bekerja sama dalam [sebutkan bidang kerjasama atau proyek yang akan dilakukan].

Bagikan:

Tags

Leave a Comment