Surat perjanjian kerjasama marketing adalah dokumen hukum
yang mengatur kerjasama antara dua belah pihak dalam rangka mempromosikan dan
memasarkan produk atau layanan. Dalam surat perjanjian ini, kedua pihak akan
menetapkan persyaratan, tanggung jawab, hak, dan kewajiban masing-masing untuk
menjalankan kerjasama secara efektif.
Apa itu surat perjanjian kerjasama marketing?
Surat perjanjian kerjasama marketing merupakan kontrak yang
mengatur hubungan kerjasama antara dua pihak yang berkepentingan dalam kegiatan
pemasaran. Surat ini mencakup detail-detail penting seperti tujuan kerjasama,
batasan dan durasi kerjasama, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Mengapa surat perjanjian kerjasama marketing penting?