Durasi Kerjasama:
a. Surat perjanjian ini berlaku mulai tanggal ditandatangani dan akan berlangsung selama [Durasi Kerjasama]. Setelah itu, perjanjian ini akan diperbarui atau diakhiri berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
Hak Kekayaan Intelektual:
a. Hak kekayaan intelektual, termasuk tetapi tidak terbatas pada merek dagang, hak cipta, dan paten yang terkait dengan materi pemasaran, akan tetap menjadi milik masing-masing pihak.
b. Kedua belah pihak setuju untuk menggunakan hak kekayaan intelektual hanya untuk tujuan kerjasama ini dan tidak akan menggunakan atau mengungkapkannya tanpa persetujuan tertulis dari pihak lain.
Pembayaran:
a. Pembayaran dan alokasi biaya terkait kampanye pemasaran akan dibahas secara terpisah dalam perjanjian keuangan yang terpisah antara kedua belah pihak.