Contoh Surat perjanjian kerjasama pemasaran

Moci

Pasal 3: Kewajiban Pihak Kedua
3.1 Pihak Kedua berkewajiban untuk secara aktif memasarkan produk/jasa Pihak Pertama dan mencapai target penjualan yang telah ditetapkan.
3.2 Pihak Kedua wajib menjaga reputasi Pihak Pertama dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan atau merusak citra baik Pihak Pertama.
3.3 Pihak Kedua wajib memberikan laporan secara berkala kepada Pihak Pertama mengenai hasil pemasaran dan perkembangan penjualan.

Pasal 4: Kompensasi
4.1 Sebagai imbalan atas jasa pemasaran yang dilakukan oleh Pihak Kedua, Pihak Pertama akan memberikan kompensasi sebesar [jumlah kompensasi] setiap [periode pembayaran] yang dihitung berdasarkan penjualan yang tercapai.
4.2 Cara pembayaran dan jangka waktu pembayaran kompensasi akan ditetapkan dalam perjanjian terpisah antara kedua belah pihak.

Pasal 5: Kerahasiaan
5.1 Selama berlakunya perjanjian ini dan setelahnya, kedua belah pihak berkewajiban untuk menjaga kerahasiaan informasi yang diberikan oleh pihak lain yang terkait dengan perjanjian ini.
5.2 Kedua belah pihak tidak diperkenankan untuk mengungkapkan informasi tersebut kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis dari pihak lain.

Bagikan:

Tags

Leave a Comment