Pembuatan surat perjanjian kerjasama pemasaran melibatkan
beberapa langkah yang perlu diikuti. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Identifikasi
Tujuan: Tentukan dengan jelas tujuan kerjasama pemasaran yang ingin
dicapai bersama. - Penentuan
Pihak-pihak yang Terlibat: Identifikasi semua pihak yang terlibat
dalam kerjasama pemasaran dan pastikan mereka setuju untuk bekerja sama. - Penjelasan
Hak dan Kewajiban: Jelaskan secara rinci hak dan kewajiban
masing-masing pihak yang terlibat dalam kerjasama. Pastikan semua pihak
memahami dan setuju dengan ketentuan tersebut. - Penandatanganan:
Setelah surat perjanjian selesai disusun, pihak-pihak yang terlibat harus
menandatanganinya secara sah. Pastikan semua tanda tangan dilakukan di
hadapan saksi yang kompeten.
Poin-poin yang Harus Diperhatikan dalam Surat Perjanjian
Kerjasama Pemasaran
Dalam menyusun surat perjanjian kerjasama pemasaran, ada
beberapa poin penting yang harus diperhatikan. Beberapa poin ini meliputi: