5.1 Identitas Para Pihak
Surat perjanjian kerjasama jasa harus mencantumkan identitas
lengkap dari semua pihak yang terlibat, seperti nama perusahaan, alamat, nomor
telepon, dan identitas lain yang relevan.
5.2 Deskripsi Layanan
Surat ini harus menjelaskan dengan jelas jenis layanan atau
jasa yang akan disediakan, termasuk ruang lingkup, spesifikasi, dan kualitas
yang diharapkan.
5.3 Waktu Kerjasama
Surat perjanjian kerjasama jasa harus menentukan jangka
waktu kerjasama, baik itu berupa tanggal mulai, tanggal berakhir, atau periode
tertentu.