Surat perjanjian sewa adalah dokumen hukum yang digunakan untuk mengatur hubungan antara pemilik properti dan penyewa. Dalam surat perjanjian sewa, kedua belah pihak menyetujui syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku selama masa sewa. Surat perjanjian sewa penting untuk melindungi hak dan kewajiban kedua belah pihak, serta meminimalisir potensi konflik di masa depan.
Definisi Surat Perjanjian Sewa