Surat perjanjian sewa

Moci

Deskripsi Properti: Surat perjanjian sewa harus menjelaskan secara rinci tentang properti yang disewakan, termasuk alamat, ukuran, dan kondisi properti.

Masa Sewa: Surat perjanjian sewa harus mencantumkan jangka waktu sewa yang disepakati oleh kedua belah pihak.

Bagikan:

Tags

Leave a Comment