Periksa dan Revisi: Periksa kembali surat perjanjian sewa untuk memastikan tidak ada kesalahan atau kekurangan informasi. Revisi jika diperlukan.
Tandatangani dan Salin: Setelah surat perjanjian sewa siap, pastikan kedua belah pihak membacanya dengan cermat, lalu tandatangani dan salin surat perjanjian untuk masing-masing pihak.