Surat perjanjian sewa

Moci

Periksa dan Revisi: Periksa kembali surat perjanjian sewa untuk memastikan tidak ada kesalahan atau kekurangan informasi. Revisi jika diperlukan.

Tandatangani dan Salin: Setelah surat perjanjian sewa siap, pastikan kedua belah pihak membacanya dengan cermat, lalu tandatangani dan salin surat perjanjian untuk masing-masing pihak.

Bagikan:

Tags

Leave a Comment