4. Cap atau Stempel Resmi
Untuk memberikan kesan lebih formal dan sah, surat undangan resmi juga menyertakan cap atau stempel dari lembaga atau organisasi yang menerbitkan surat. Cap atau stempel ini menjadi tanda bahwa surat tersebut benar-benar berasal dari lembaga tersebut.
5. Dikeluarkan oleh Lembaga Tertentu
Tidak sembarang orang bisa mengeluarkan surat undangan resmi. Surat ini umumnya dikeluarkan oleh lembaga tertentu seperti perusahaan, instansi pemerintah, atau organisasi resmi. Jadi, kita tahu bahwa surat undangan resmi datang dari sumber yang jelas.
Surat undangan resmi memiliki fungsi yang sangat penting, lho!