Harga dan Pembayaran: Surat perjanjian jual beli harus mencantumkan harga yang disepakati oleh kedua belah pihak serta rincian mengenai pembayaran, seperti cara pembayaran, jangka waktu, dan metode pembayaran yang digunakan.
Harga dan Pembayaran: Surat perjanjian jual beli harus mencantumkan harga yang disepakati oleh kedua belah pihak serta rincian mengenai pembayaran, seperti cara pembayaran, jangka waktu, dan metode pembayaran yang digunakan.