Surat Izin Mengemudi
Surat izin mengemudi atau SIM (Surat Izin Mengemudi) diperlukan bagi individu yang ingin mengemudikan kendaraan bermotor. Surat izin ini dikeluarkan oleh pihak kepolisian atau otoritas transportasi yang berwenang. Surat izin mengemudi menunjukkan bahwa pemiliknya telah lulus uji kompetensi dalam mengemudi dan memiliki keterampilan yang cukup untuk mengemudikan kendaraan.