Surat Izin Tinggal
Surat izin tinggal diperlukan oleh warga negara atau penduduk asing yang ingin tinggal di suatu negara untuk jangka waktu tertentu. Surat izin ini biasanya dikeluarkan oleh pihak imigrasi atau otoritas keimigrasian yang berwenang. Surat izin tinggal menetapkan status legal tinggal seseorang dan memberikan hak-hak tertentu selama masa tinggal di negara tersebut.