Membuat surat kuasa pengurusan administrasi memerlukan
beberapa langkah yang perlu diikuti dengan teliti. Berikut adalah
langkah-langkah umum dalam pembuatan surat kuasa pengurusan administrasi:
- Tentukan
Tujuan Surat Kuasa: Langkah pertama adalah menentukan tujuan surat kuasa,
apakah untuk mengurus perizinan, keuangan, atau tugas administrasi
lainnya. - Identifikasi
Pihak yang Diberi Kuasa: Tentukan dengan jelas pihak yang akan diberi
kuasa untuk mengurus urusan administrasi. - Tentukan
Lingkup Wewenang: Tetapkan lingkup wewenang yang akan diberikan kepada
pihak yang diberi kuasa, termasuk batasan dan pembatasan yang relevan. - Tuliskan
Identitas Pemberi Kuasa dan Penerima Kuasa: Cantumkan identitas lengkap
pemberi kuasa dan penerima kuasa, termasuk nama, alamat, dan nomor kontak
yang dapat dihubungi. - Jelaskan
Tugas dan Tanggung Jawab: Jelaskan dengan jelas tugas dan tanggung jawab
yang harus dilakukan oleh penerima kuasa. - Tambahkan
Tanggal dan Tempat Pembuatan Surat: Cantumkan tanggal dan tempat pembuatan
surat kuasa pengurusan administrasi. - Tanda
Tangan dan Cap Pemberi Kuasa: Pemberi kuasa harus menandatangani surat
kuasa dan dapat menambahkan cap jika diperlukan. - Saksi
dan Notaris: Jika dianggap perlu, sertakan saksi atau dapat melakukan
notarisasi surat kuasa pengurusan administrasi.
Contoh Surat Kuasa Pengurusan Administrasi
Berikut ini adalah contoh surat kuasa pengurusan
administrasi: