Jenis-jenis Surat Kuasa Pengurusan Administrasi
Terdapat beberapa jenis surat kuasa pengurusan administrasi
yang dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan. Beberapa jenis surat kuasa
pengurusan administrasi yang umum digunakan antara lain:
- Surat
Kuasa Umum: Surat kuasa ini memberikan wewenang secara umum kepada pihak
yang ditunjuk untuk mengurus semua urusan administrasi. - Surat
Kuasa Khusus: Surat kuasa ini memberikan wewenang secara spesifik untuk
mengurus urusan administrasi tertentu, seperti mengurus perizinan,
keuangan, atau legalitas. - Surat
Kuasa Terbatas: Surat kuasa ini memberikan wewenang yang terbatas dalam
melakukan tugas administrasi. Biasanya digunakan untuk kasus-kasus yang
spesifik dan terbatas. - Surat
Kuasa Belanja: Surat kuasa ini memberikan wewenang untuk melakukan
pembelian atau pengeluaran keuangan atas nama pemberi kuasa.