Adapun beberapa rukun-rukun tayammum, yaitu:
- Niat.
- Memindah debu.
- Mengusap wajah.
- Mengusap kedua tangan beserta sikut.
- Tertib.
- Hal-hal yang disunnahkan ketika tayammum, yaitu:
- Membaca basmalah (tasmiyah).
- Mendahulukan yang kanan dari tangan kiri.
- Muwalah (bersegera).
Hal-hal yang membatalkan tayammum, yaitu:
- Semua yang membatalkan wudhu’.
- Menyangka ada air kalau tayamumnya karena tidak ada air.
- Murtad.
Hal-hal yang dimakruhkan ketika tayammum, yaitu:
- Memperbanyak debu
- Mengulang-ulang usapan.