QnA Seputar Undangan Rapat Digital
1. Apakah undangan rapat digital bisa dianggap sah secara hukum?
Ya, selama dikirimkan secara resmi dan bisa dibuktikan (misalnya via email korporat), undangan rapat digital dapat dianggap sah.
2. Haruskah selalu menggunakan email sebagai media?
Tidak harus. WhatsApp, Telegram, bahkan Slack bisa digunakan selama bersifat formal dan tercatat.