Pengaturan Hak dan Kewajiban: Surat perjanjian menjadi acuan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi atau perjanjian. Dokumen ini memuat rincian mengenai hak, kewajiban, dan tanggung jawab setiap pihak, sehingga meminimalisir risiko kesalahpahaman atau penyalahgunaan hak.