Contoh Buat Surat Perjanjian Kerjasama Usaha Kecil

Moci

  1. Para Pihak sepakat untuk menjalin kerjasama dalam bidang usaha kecil dengan tujuan meningkatkan efisiensi operasional, memperluas jangkauan pasar, dan saling mendukung pertumbuhan usaha masing-masing.

Pasal 2: Ruang Lingkup Kerjasama

  1. Kerjasama antara Para Pihak akan meliputi pertukaran informasi, sumber daya, dan pengalaman yang relevan dengan usaha kecil yang dilakukan oleh masing-masing Pihak.
  2. Para Pihak dapat melakukan kolaborasi dalam pengembangan produk, peningkatan kualitas, pemasaran, distribusi, atau bidang usaha lain yang dianggap relevan dan bermanfaat bagi kedua belah pihak.

Pasal 3: Kontribusi dan Tanggung Jawab

  1. Masing-masing Pihak akan menyumbangkan sumber daya, termasuk modal, tenaga kerja, peralatan, dan keahlian yang diperlukan untuk menjalankan kerjasama ini.
  2. Tanggung jawab keuangan, perizinan, dan perpajakan terkait dengan kerjasama ini akan ditanggung secara proporsional berdasarkan kesepakatan Para Pihak.

Pasal 4: Pembagian Keuntungan dan Kerugian

Bagikan:

Tags

Leave a Comment