Saya harap Pemerintah bukan hanya berani memberi kebijakan untuk menaikkan iuran dari anggota BPJS saja,Tapi juga harus berani memberantas semua mafia mafia dalam defisit BPJS ini.
Meskipung jumlah kenaikan disini tidak terlalu signifikan kalau di banding dengan biaya pengobatan yang akan mereka tanggung ketika sakit,namun banyak anggota tetap ingin Berhenti dari BPJS.
Naiknya angka iuran tersebut di atas kini menjadi salah satu faktor seseorang ingin berhenti dari keikutsertaan dalam program Pemerintah yang satu ini.
Sebelum saya memjelaskan cara berhenti dari keanggotaan BPJS Kesehatan saya mau menyarankan bagi anda (peserta dengan kelas 3 yang tidak mampu membayarkan iuran pasca kenaikan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota PBI,atau yang kelas 2 turun kelas ke kelas 3 dan yang kelas 1 turun ke kelas 2).
BACA JUGA : Titik Blank Spot Kendaraan
Cara Berhenti keanggotaan Dari BPJS Kesehatan.
Dikutip dari laman BPJS Kesehatan, setiap warga negara wajib memiliki BPJS Kesehatan, meskipun yang bersangkutan sudah memiliki jaminan kesehatan lain. Tak boleh warga negara Indonesia tidak memiliki BPJS Kesehatan.
Dan paling lambat tahun 2019 seluruh penduduk Indonesia sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan yang dilakukan secara bertahap,begitu keterangan yang dikutip dari BPJS Kesehatan.
Cara berhenti dari kepesertaan BPJS Kesehatan adalah ketika yang bersangkutan meninggal dunia. Dengan kata lain, untuk menonaktifkan status kepesertaan BPJS Kesehatan tidak dapat dilakukan.
Jika telat membayar iuran, secara otomatis status kepesertaannya menjadi tidak aktif. kendati demikian status kepesertaan dinonaktifkan, ini bukan berarti peserta lepas dari kewajiban iuran bulanan. Pada akhirnya anda juga harus membayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
Maka dari itu jikalau ada anggota keluarga anda yang sudah terdaftar di BPJS Kesehatan dan sudah meninggal maka hendaklah melaporkan ke kantor BPJS agar tidak dikenakan biaya untuk anggota yang sudah mati tersebut.
Hal yang sangat mungkin untuk meringankan biaya keluarga anda adalah seperti kata saya tadi, dengan turun kelas,dan pindah status kepesertaan dari BPJS Mandiri kelas 3 menjadi BPJS PBI Seperti yang sudah saya jelaskan di artikel sebelumnya tentang Cara Pindah BPJS Mandiri ke PBI
dengan cara berikut.
Jika sebelumnya anda terdaftar sebagai anggota Mandiri dan ingin pindah keanggotaan karena kondisi ekonomi seperti diatas, maka anda bisa mengajukan permohonan anda ke Dinas Sosial, Dengan membawa Berkas – Berkas sebagai berikut :
- KTP dan KK asli dan Fc (2 cukup)
- Struk pembayaran BPJS di bulan terakhir
- Struk pembayaran Listrik di bulan terakhir
- Surat keterangan tidak mampu dari Desa
- Surat Pengantar dari Puskesman (kebetulan dikota saya tidak usah)
- Kartu BPJS lama
- Foto anggota 3×4
- Dan foto rumah
- Datangilah Dinas Sosial setempat dengan membawa semua berkas tersebut di atas.
Untuk anda yang memiliki tunggakan, maka harus melunasi semua tunggakan terlebih dahulu,dan jikalau tunggakan sudah membengkak dan anda tidak lagi bisa melunasinya, maka bisa juga datang ke kantor BPJS, pihak BPJS akan memberi masukan tentang masalah anda perihal tunggakan tersebut, apakah akan mendapat keringanan atau harus dibayar.
Setelah Berkas – Berkas terkumpul semua, anda bisa langsung ke Dinas Sosial terlebih dahulu untuk melakukan pengajuan, setelah proses selesai anda bisa pulang dan menunggu survei lokasi yang akan dilakukan oleh pegawai Dinas Sosisal dan menunggu data rekonsiliasi Dinas Sosial yang di sahkan oleh Kemensos setiap 6 bulan sekali.
Jika data anda sudah masuk ke dalam data rekonsiliasi Dinas Sosial maka anda otomatis akan di ajukan untuk menjadi anggota BPJS PBI (gratis).
Untuk anda yang kebetulan masih belum menjadi anggota BPJS dan termasuk dalam kriteria warga kurang mampu, anda bisa menjadi anggota PBI dengan cara hampir sama dengan cara perpindahan status keanggotaan dari BPJS mandiri ke PBI yaitu dengan mengajukan diri atau melapor ke Dinas Sosial setempat di kota anda agar sesegera mungkin di ikut sertakan pada data rekonsiliasi peserta BPJS PBI (gratis).
BACA JUGA : Kode Bank Indonesia Terlengkap