Perbedaan 4 Madzhab Dan Perkembangannya Di Nusantara

Moci

Gambar oleh Free-Photos dari Pixabay

kata Madzhab jika di artikan menurut bahasanya adalah tempat pergi

sedang menurut istilahnya :
Hukum-hukum syar’i yang bersifat far’i dan ijtihadi yang dihasilkan dari dalil-dalil yang bersifat
zhanni oleh seorang mujtahid secara khusus

Referensi: Imam Ahmad bin Muhammad al-Hanafi al-Hamawi (w.1098H), Ghamz ‘Uyun al-Basha’ir fi Syarh al-
Asybah wa an-Nazha’ir, Juz.I, hal.40

Secara garis besar Madzhab yang di kenal sekarang adalah 4 Madzhab yaitu : Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali. Bahkan Syekh Abu Bakar al-Jaza’iri al-Jaza’iri menyusun kitab Fiqhnya dengan judul al-Fiqh
‘ala al-Madzahib al-Arba’ah (Fiqh menurut empat mazhab).

Bagikan:

Tags

1 thought on “Perbedaan 4 Madzhab Dan Perkembangannya Di Nusantara”

  1. ajoqq^^com
    mau dapat penghasil4n dengan cara lebih mudah….
    mari segera bergabung dengan kami…..
    di ajoqq^^com…
    segera di add black.berry pin 58CD292C.

    Reply

Leave a Comment