![]() |
Gambar oleh Free-Photos dari Pixabay |
kata Madzhab jika di artikan menurut bahasanya adalah tempat pergi
sedang menurut istilahnya :
Hukum-hukum syar’i yang bersifat far’i dan ijtihadi yang dihasilkan dari dalil-dalil yang bersifat
zhanni oleh seorang mujtahid secara khusus
Asybah wa an-Nazha’ir, Juz.I, hal.40
Secara garis besar Madzhab yang di kenal sekarang adalah 4 Madzhab yaitu : Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali. Bahkan Syekh Abu Bakar al-Jaza’iri al-Jaza’iri menyusun kitab Fiqhnya dengan judul al-Fiqh
‘ala al-Madzahib al-Arba’ah (Fiqh menurut empat mazhab).
ajoqq^^com
mau dapat penghasil4n dengan cara lebih mudah….
mari segera bergabung dengan kami…..
di ajoqq^^com…
segera di add black.berry pin 58CD292C.