7. Pemutusan Perjanjian Sewa
Apabila salah satu pihak ingin mengakhiri perjanjian sewa
sebelum masa berakhir, pihak tersebut harus memberikan pemberitahuan tertulis
kepada pihak lain minimal [jumlah hari] sebelumnya. Pelanggaran terhadap
persyaratan dalam perjanjian dapat menyebabkan pemutusan perjanjian sewa.
8. Perselisihan dan Penyelesaian Sengketa