Mendapatkan izin dinas tidak hadir: Surat izin sakit PNS memberikan izin resmi kepada karyawan untuk tidak hadir selama mereka sakit, tanpa harus khawatir tentang sanksi atau konsekuensi yang mungkin timbul.
Melindungi hak karyawan: Dengan mengajukan surat izin sakit yang sah, karyawan dapat melindungi hak-hak mereka dan memastikan bahwa mereka tidak dirugikan secara hukum atau keuangan karena ketidakhadiran yang disebabkan oleh alasan kesehatan.