Surat izin dokter memiliki batasan dalam hal ruang lingkup praktik. Dokter harus mematuhi regulasi terkait bidang praktiknya dan tidak boleh melampaui batasan tersebut.
6.2 Spesialisasi dan Sertifikasi Tambahan
Surat izin dokter memiliki batasan dalam hal ruang lingkup praktik. Dokter harus mematuhi regulasi terkait bidang praktiknya dan tidak boleh melampaui batasan tersebut.
6.2 Spesialisasi dan Sertifikasi Tambahan