Setelah muncul menu di atas maka klik saja menu Deactivate account.
Selesai.Foto by Wikihow
2. Laporkan kejadian tersebut
Untuk pengaduan terkait nomor handphone, anda dapat melaporkan aduan tersebut kepada
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemkominfo dengan cara mengirimkan screen capture isi pesan dan memberikan detail keterangan kemudian mention ke akun twitter @aduanbrti atau dapat juga melalui Call Center di 159 untuk ditindaklanjuti.
Sekian Artikel info tentang “Hati Hati Telegram Disadap dan Dihack Orang Dengan Code Sms” saya susun agar memberi manfaat kepada khalayak umum dan sharing pengalaman. Semoga dengan adanya artikel ini dapat menambah wawasan kita semua.