Cara pindah BPJS Mandiri ke BPJS PBI

Moci

M

Untuk anda yang kebetulan masih belum menjadi anggota BPJS dan termasuk dalam kriteria warga kurang mampu, anda bisa menjadi anggota PBI dengan cara hampir sama dengan cara perpindahan status keanggotaan dari BPJS mandiri ke PBI yaitu dengan mengajukan diri atau melapor ke Dinas Sosial setempat di kota anda agar sesegera mungkin di ikut sertakan pada data rekonsiliasi peserta BPJS PBI (gratis). 

Cari Herbal Alami :Zymuno Official Lazada

Sesuai dengan Syarat dan Prosedur untuk menjadi peserta BPJS PBI

  1. KTP dan KK asli dan Fc (2 cukup) 
  2. Surat keterangan tidak mampu,surat pengantar dari RT RW kemudian menuju ke kecamatan untuk diterbitkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) 
  3. Surat Pengantar dari Puskesman (kebetulan dikota saya tidak usah)
  4. Foto anggota 3×4 
  5. Dan foto rumah Sedangkan untuk Langkah – langkah membuat kartu BPJS PBI adalah sebagai berikut : 
  6. siapkan fc KK dan KTP minimal 2 lembar untuk antisipasi. 
  7. Minta surat pernyataan tidak mampu dari RT RW dan Desa setempat 
  8. Membuat SKTM ke kecamatan dengan membawa surat pernyataan dari Desa 
  9. Pergi ke Dinas Sosial,dengan membawa semua berkas berkas di atas. 
  10. Menunggu sampai anda mendapatkan kartu BPJS PBI atau kartu KIS 

Rekomendasi Susu Etawa:

Paket 3 Box beli di Lazada : https://c.lazada.co.id/t/c.YSTzRr

Bagikan:

Tags

Leave a Comment