Surat Kuasa Pengambilan Ijazah adalah dokumen yang
memberikan otorisasi kepada seseorang untuk mengambil ijazah atas nama
pemiliknya. Dokumen ini diperlukan ketika pemilik ijazah tidak dapat secara
pribadi mengambilnya dan membutuhkan wakil yang sah untuk melakukannya. Surat
kuasa ini menyatakan bahwa individu yang ditunjuk memiliki wewenang untuk
mengambil ijazah tersebut dan dapat mewakili pemiliknya dengan tugas ini.
Apa itu Surat Kuasa Pengambilan Ijazah?
Surat Kuasa Pengambilan Ijazah adalah dokumen resmi yang
dikeluarkan oleh pemilik ijazah kepada seseorang yang ditunjuk untuk mengambil
ijazah tersebut. Ijazah adalah bukti resmi dari lembaga pendidikan yang
menunjukkan bahwa pemiliknya telah menyelesaikan program studi tertentu dengan
sukses. Surat kuasa ini memungkinkan seseorang untuk bertindak sebagai
perwakilan sah dalam mengambil ijazah tersebut.